R27mUISKY8MAeCpFpAtsSpjGWGukfoZYVKEfkHA4

Kenali Perbedaan Antara Rumah Subsidi dan Non Subsidi

Siapa sih yang tidak ingin memiliki rumah? Rumah sudah menjadi kebutuhan primer dan mendesak yang harus segera dipenuhi, apalagi oleh orang dewasa dan pasangan yang telah menikah. Secara umum, terdapat 2 jenis kredit rumah yaitu KPR subsidi dan KPR non subsidi.

Impian memiliki hunian yang nyaman nampaknya bukan hal yang sulit lagi. Meski harga properti selalu mengalami kenaikan dari waktu ke waktu, selalu ada celah dan banyak cara untuk memiliki rumah di jaman yang serba mudah seperti sekarang ini. Salah-satunya dengan mengambil rumah subsidi dari pemerintah.

Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi
Gambar: pexels.com

Mendengar kata rumah subsidi seperti sudah tidak asing ditelinga kita bukan? Memang benar, dari waktu ke waktu rumah subsidi semakin menjamur saja. Program ini sangat memudahkan siapa saja termasuk para generasi muda yang ingin memiliki rumah. Lalu, apa saja sih perbedaan rumah bersubsidi dengan yang tidak bersubsidi?

Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi

Membeli rumah selain sebagai hunian keluarga juga sebagai sarana mempertahankan kekayaan atau investasi. Apalagi properti adalah salah satu jenis investasi yang menguntungkan karena selalu mengalami kenaikan.

Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, alangkah lebih baiknya untuk mengenali dulu mengenai spesifikasi rumah yang akan kita beli, terutama bagi Anda yang akan membeli rumah dengan cara kredit. Ada banyak faktor yang menjadi pembeda antara kredit rumah subsidi dan non subsidi, selain tentu saja soal harganya yang berbeda jauh. Lokasi, spesifikasi, fasilitas hingga syarat pengajuan juga menjadi beberapa indikator pembeda antara rumah subsidi dan non subsidi.

1. Harga Beli

Yang paling mencolok diantara yang lainnya yaitu dari segi harga. Seperti kita ketahui bahwa pemerintah menyediakan dana khusus untuk memenuhi hak rakyat dalam hal kredit rumah. Hal tersebut menjadikan harga rumah subsidi jauh di bawah rata-rata harga rumah komersil atau non subsidi. Alasan itu pun menjadi pendorong banyak orang untuk mengambil rumah subsidi karena dianggap cukup meringankan.

2. Suku Bunga

Selain harganya yang berbeda, suku bunga yang dibebankan juga berbeda antara rumah subsidi dan non subsidi. Tentu saja rumah subsidi memiliki suku bunga yang rendah dan tetap, yaitu sebesar 5% saja. Namun jika Anda mengajukan kredit di KPR non subsidi, maka akan mengenal 2 tipe bunga yaitu bunga tetap (fixed/flat rate), dan bunga mengambang (floating rate).

Baca Juga: Perbedaan Tipe-Tipe Rumah dan Ukurannya

Bunga mengambang atau floating rate adalah jenis suku bunga mengacu pada perkembangan tingkat bunga pasar uang, bisa naik dan turun. Jika suku bunga di pasaran meningkat maka bunga otomatis naik sehingga cicilan bertambah, begitupun sebaliknya.

3. Syarat Pengajuan

Tidak semua orang bisa membeli rumah KPR bersubsidi pemerintah. Ya, syarat-syarat tertentu harus dipenuhi agar seseorang dapat dikatakan memenuhi syarat untuk jenis pinjaman rumah ini. Berikut beberapa perbedaan antara pengajuan persyaratan KPR rumah subsidi dan non subsidi.

A. Syarat pengajuan KPR subsidi:
  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tinggal di wilayah Indonesia
  2. Berusia setidaknya 21 tahun atau telah menikah
  3. Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun
  4. Belum pernah memiliki rumah pribadi Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah
  5. Berpenghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sejahtera susun
  6. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  7. Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan)
  8. Memiliki PPH (Pajak Penghasilan)
  9. Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional
B. Syarat pengajuan KPR nonsubsidi:
  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah
  3. Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesional Untuk karyawan, wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun Untuk pengusaha dan profesional, minimal telah menggeluti bidangnya selama 2 tahun
  4. Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan yakni 55 tahun dan 65 tahun bagi pengusaha atau profesional.

Baca Juga: Perbedaan Rumah dan Apartemen

Secara syarat pengajuan rumah subsidi jauh lebih sedikit dan simple ya, dibandingkan dengan rumah nonsubsidi yang cukup ribet.

4. Spesifikasi Bangunan

Spesifikasi disini mencakup pada luas bangunan, ukuran dan tipe rumah, hingga hal mendetail lain seperti bahan-bahan bangunan yang digunakan. Untuk ukuran dan tipe rumah pada rumah subsidi pemerintah menetapkan berukuran maksimal 36m persegi. Sedangkan untuk rumah nonsubsidi ukuran rumah bebas sesuai ketentuan pengembang.

Rumah nonsubsidi menggunakan material yang lebih baik daripada rumah subsidi sehingga lebih aman untuk dijadikan jenis investasi jangka panjang karena bangunan akan bertahan dengan kokoh selama puluhan tahun. Ya, ada harga ada kualitas.

5. Lokasi

Lokasi juga bisa dijadikan indikator untuk membedakan rumah subsidi dan tidak bersubsidi. Biasanya rumah non subsidi berada di lokasi yang strategis, misalnya di pusat kota atau pusat keramaian. Sedangkan rumah bersubsidi seringnya jauh dari pusat kota bahkan tidak jarang berada di dekat perkampungan.

Meski begitu, tidak lantas membuat rumah subsidi sepi peminat, buktinya masih banyak saja yang mencari dan mengantri. Apalagi kredit rumah subsidi lebih banyak dipilih pasangan suami istri baru yang baru menikah karena dianggap lebih efektif dan efisien dibanding tinggal di kontrakan atau menyewa apartemen yang memiliki biaya bulanan apartemen.

6. Fasilitas

Perbedaan selanjutnya antara perumahan subsidi dan non subsidi adalah fasilitas, baik itu fasilitas di dalam rumah maupun di lingkungan perumahan. KPR non subsidi biasanya memiliki fasilitas pendukung lain di lingkungan perumahan seperti pos pengaman berikut petugas keamanan, sarana ibadah, sarana bermain anak, sarana olahraga dan lain sebagainya. Sedangkan KPR subsidi sangat jarang memiliki fasilitas pendukung seperti itu.

Baca Juga: Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia

7. Ketentuan Renovasi

Rumah subsidi biasanya diberikan peraturan untuk tidak merenovasi rumah sebelum waktu yang ditentukan, biasanya 2 tahun pertama atau bahkan sampai 5 tahun. Beberapa pengembang juga menerapkan peraturan untuk tidak merubah struktur bangunan awal jika ingin merenovasinya. Hal tersebut agar bangunan rumah subsidi tetap memiliki bangunan yang selaras.

Berbeda dengan rumah nonsubsidi dimana pemilik bebas merenovasi rumah kapanpun dan dengan model rumah apapun selama memiliki dana.

Itulah beberapa perbedaan antara rumah subsidi dan non subsidi. Masih banyak perbedaan lain namun setidaknya poin di atas adalah yang paling mencolok. Bagaimana sudah bisa memutuskan untuk memilih kredit rumah subsidi atau non subsidi?

Artikel Terkait